Karbala: Yang Diminta Bukan Kekalahan, Melainkan Baiat
Karbala biasa dikenang sebagai sebuah pertempuran. Padahal yang tercatat dalam sumber-sumber sejarah paling awal, sebagian besarnya, bukanlah pertempuran itu — melainkan perundingan yang gagal sebelum pertempuran terjadi. Pertempurannya sendiri berlangsung satu hari. Yang mendahuluinya berlangsung berbulan-bulan.
Dan pada perundingan itulah letak persoalannya. Sebab bila kita telusuri apa yang sebenarnya diminta dari Al Husain a.s. — di Madinah, di jalan, dan akhirnya di padang Karbala — yang diminta tidak pernah berupa kekalahan, penyerahan senjata, atau penarikan pasukan. Yang diminta selalu satu hal yang sama: baiat.
Permintaan pertama
Ketika Yazid bin Mu'awiyah naik pada tahun 60 H, salah satu perintah pertamanya kepada gubernur Madinah, Al Walid bin Utbah, adalah mengambil baiat dari tiga orang: Al Husain bin Ali a.s., Abdullah bin Az Zubair, dan Abdullah bin Umar — bila perlu dengan paksa.
Marwan bin Al Hakam menasihatkan agar dua yang pertama dipaksa, sebab keduanya berbahaya, sedangkan Ibnu Umar dibiarkan saja karena tidak mengancam. Ibnu Az Zubair memilih menyingkir ke Makkah. Al Husain a.s. datang memenuhi panggilan, tetapi menolak berbaiat dalam pertemuan tertutup malam itu; beliau mengatakan bahwa perkara semacam itu semestinya dilakukan di hadapan orang banyak. Marwan menyarankan agar beliau ditahan atau dipenggal saat itu juga. Al Walid tidak bersedia — karena kekerabatan beliau dengan Rasulullah SAAW.
Beberapa hari kemudian beliau meninggalkan Madinah menuju Makkah, tanpa memberikan baiat.
Perhatikan bentuk permintaannya sejak awal. Yang dikejar bukan ketaatan administratif — pajak, pasukan, atau wilayah. Yang dikejar adalah sebuah pernyataan di depan umum. Pemerintahan yang baru berdiri itu tidak kekurangan tentara; yang kurang adalah pengakuan dari orang yang paling sulit dibantah kedudukannya.
Rombongan yang bukan rombongan perang
Al Husain a.s. tinggal di Makkah dari awal Mei hingga awal September tahun 680. Lalu datang surat-surat dari Kufah, dan beliau mengutus Muslim bin Aqil untuk memeriksa keadaan di sana. Laporan yang kembali menggembirakan; Yazid pun segera mencopot Nu'man bin Basyir dari Kufah dan menggantinya dengan Ubaidullah bin Ziyad.
Beliau berangkat dari Makkah pada 8 Dzulhijjah 60 H — sehari sebelum wukuf. Ini bukan perincian kecil. Beliau berada di Makkah pada musim haji, dan meninggalkannya tepat sebelum ibadah yang menjadi tujuan orang datang ke sana. Orang yang mengejar kekuasaan tidak membuang panggung sebesar itu.
Yang berangkat bersama beliau sekitar lima puluh orang, berikut keluarga beliau — perempuan dan anak-anak. Sekali lagi: itu bukan susunan berjalan sebuah pasukan. Itu susunan berjalan sebuah rumah tangga.
Di tengah jalan
Rombongan itu dicegat oleh pasukan berkuda di bawah Al Hurr bin Yazid. Al Husain a.s. memperlihatkan surat-surat undangan yang beliau terima dari penduduk Kufah — sebagian di antaranya dari orang-orang yang saat itu justru berada dalam barisan Al Hurr. Al Hurr menyatakan tidak tahu-menahu tentang surat itu, dan meminta beliau ikut kepada Ibnu Ziyad. Beliau menolak. Al Hurr lalu menyatakan bahwa beliau tidak boleh masuk Kufah dan tidak boleh kembali ke Madinah, tetapi bebas pergi ke mana saja selain keduanya.
Kemudian datang perintah dari Ibnu Ziyad kepada Al Hurr: hentikan rombongan itu di tempat terbuka, yang tidak memiliki benteng dan tidak memiliki air.
Seorang sahabat mengusulkan agar mereka menyerang Al Hurr lebih dahulu dan pindah ke desa berbenteng di dekat sana. Al Husain a.s. menolak, dengan alasan beliau tidak hendak memulai permusuhan.
Pada 2 Muharram 61 H rombongan itu berhenti di Karbala.
Air
Keesokan harinya datang empat ribu orang di bawah pimpinan Umar bin Sa'ad. Ia sendiri semula enggan menghadapi Al Husain a.s.; ia baru bersedia setelah Ibnu Ziyad mengancam akan mencabut jabatannya atas Rayy. Itu perlu dicatat: sebagian orang yang berdiri di barisan seberang berada di sana bukan karena membenci, melainkan karena takut kehilangan kedudukan.
Umar bin Sa'ad sempat berunding, lalu menulis kepada Ibnu Ziyad bahwa Al Husain a.s. bersedia kembali. Jawaban Ibnu Ziyad menutup kemungkinan itu: beliau harus menyerah, atau ditundukkan dengan kekerasan — dan untuk menekan, beliau beserta rombongannya harus diputus dari sungai Efrat.
Lima ratus penunggang kuda ditempatkan di jalan menuju sungai. Selama tiga hari rombongan itu tanpa air. Al Abbas bin Ali a.s. bersama sekitar lima puluh orang berhasil menerobos sekali dan kembali membawa dua puluh geriba.
Padang itu berada di tepi sungai terbesar di negeri itu. Kekurangan air di sana bukan keadaan alam. Ia keputusan yang ditandatangani seseorang.
Kalimat yang menentukan
Perundingan berlanjut sampai malam terakhir. Ada riwayat masyhur yang menyebutkan bahwa Al Husain a.s. mengajukan tiga pilihan: dibiarkan kembali, menghadap Yazid langsung, atau dikirim ke salah satu perbatasan untuk berperang di sana. Perlu disebutkan bahwa sebagian sejarawan modern meragukan riwayat itu — Madelung menilainya kemungkinan besar tidak benar, sebab pada tahap itu sulit dipercaya beliau mempertimbangkan tunduk kepada Yazid.
Yang tidak diperselisihkan adalah bahwa suatu tawaran penyelesaian memang diajukan, diteruskan kepada Ibnu Ziyad, dan sempat hendak diterima.
Lalu Syimr bin Dzil Jausyan berbicara. Alasannya bukan alasan agama dan bukan pula alasan hukum. Ia mengatakan bahwa Al Husain a.s. sudah berada di dalam wilayah kekuasaan Ibnu Ziyad, dan membiarkannya pergi berarti memperlihatkan kelemahan.
Kalimat itu adalah engsel seluruh peristiwa ini. Bukan pertimbangan keamanan, bukan pemberontakan yang harus dipadamkan — melainkan citra. Setelah itu Syimr dikirim membawa perintah: minta baiat sekali lagi, dan bila ditolak, serang.
Pagi Asyura
Pada pagi 10 Muharram 61 H — bertepatan dengan 10 Oktober 680 — kedua pihak berhadapan. Menurut kebanyakan riwayat, yang bersama Al Husain a.s. berjumlah tiga puluh dua penunggang kuda dan empat puluh orang berjalan kaki. Di hadapan mereka empat ribu orang.
Sumber-sumber belakangan menyebutkan angka tiga puluh ribu. Angka itu tidak diperlukan. Empat ribu berbanding tujuh puluh dua sudah merupakan perbandingan yang tidak masuk akal, dan justru angka yang lebih sederhana itulah yang lebih memberatkan — sebab ia menutup kemungkinan bahwa peristiwa ini adalah pertempuran yang salah perhitungan. Tidak ada perhitungan yang keliru di sini. Semua pihak tahu persis apa yang akan terjadi.
Al Husain a.s. berbicara di hadapan pasukan itu, mengingatkan mereka akan kedudukannya sebagai cucu Rasulullah SAAW, dan menegur mereka yang mengundangnya lalu meninggalkannya. Kemudian beliau meminta satu hal: biarkan aku pergi.
Jawabannya: tidak, sebelum tunduk kepada kekuasaan Yazid.
Di sanalah seluruh persoalan berdiri telanjang. Pada pagi terakhir, ketika tidak ada lagi yang perlu disamarkan, permintaan untuk pergi ditolak — dan yang menggantikannya tetap satu kata yang sama sejak Madinah.
Pidato itu menggerakkan Al Hurr bin Yazid, orang yang semula mencegat rombongan itu. Ia menyeberang, dan gugur di pihak Al Husain a.s.
Yang gugur, dan yang tersisa
Tujuh puluh hingga tujuh puluh dua orang gugur di pihak Al Husain a.s. Sekitar dua puluh di antaranya keturunan Abu Thalib: dua putra beliau sendiri, enam saudara sebapak, tiga putra Al Hasan a.s., dan tiga putra Ja'far. Al Husain a.s. sendiri dipenggal oleh Sinan bin Anas.
Yang tersisa adalah rombongan tawanan: Ali bin Al Husain a.s. — yang sakit sehingga tidak turut berperang — Zainab a.s., dan para perempuan serta anak-anak yang digiring dari Karbala ke Kufah dan Syam.
Bagian ini biasanya dibaca sebagai penutup yang menyedihkan. Sebenarnya ia bagian dari peristiwanya sendiri. Sebab keterangan tentang apa yang terjadi di Karbala tidak sampai kepada kita dari pihak yang menang. Ia sampai melalui mereka yang digiring itu.
Mengapa perhitungan itu meleset
Syimr benar dalam satu hal: membiarkan Al Husain a.s. pergi memang akan memperlihatkan kelemahan. Ia keliru total tentang apa yang akan dihasilkan oleh tindakan sebaliknya.
Yang dicari dari sebuah baiat adalah keabsahan. Pemerintahan yang berhasil memperoleh pengakuan terbuka dari cucu Rasulullah SAAW mendapatkan sesuatu yang tidak dapat dibeli oleh pasukan mana pun. Karena itu satu tanda persetujuan lebih berharga bagi mereka daripada satu kemenangan.
Dan karena itu pula penolakan beliau bekerja. Bukan karena penolakan itu menghentikan sesuatu pada hari itu — ia tidak menghentikan apa pun — melainkan karena ia menutup satu-satunya pintu yang benar-benar mereka butuhkan.
Sisanya adalah sejarah yang berjalan sendiri: pembunuhan itu membuka Fitnah Kedua, memunculkan gerakan Tawwabin yang menuntut balas atas darah beliau, lalu gerakan Mukhtar. Kekuasaan yang mengira sedang menutup sebuah persoalan justru baru saja membukanya.
Penutup
Yang membuat Karbala terus dikenang bukanlah bahwa pihak yang sedikit itu kalah. Pihak yang sedikit sering kalah, dan sebagian besar dilupakan.
Yang membuatnya bertahan adalah bahwa ia menempatkan sebuah pertanyaan dalam bentuk yang paling sederhana yang mungkin: apa yang akan seseorang serahkan untuk tetap hidup, dan apakah ada sesuatu yang tidak akan ia serahkan. Di Karbala, yang diminta hanyalah persetujuan — dan yang menolaknya memberikan segalanya.
Riwayat yang paling sederhana sudah cukup untuk itu. Ia tidak memerlukan tambahan.